Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ciri-Ciri Investasi Bodong: Mengenal Penipuan Berkedok Investasi


Ciri-ciri investasi bodong bisa dideteksi lebih dini jika kalian bersikap waspada. Waspada artinya berpikir logis, tidak terbawa nafsu alias pengen enak dan cepat.

Penipuan investasi kini marak terjadi di Indonesia memanfaatkan ketidaktahuan oleh masyarakat akan investasi. Padahal, sebenarnya ciri-ciri penipuan investasi itu mudah dikenali.

Tapi karena memang wawasan masyarakat terhadap investasi kurang, menyebabkan ciri-ciri investasi bodong yang ada terasa wajar dan dimaklumi.

Biasanya penipuan berkedok investasi seperti itu terjadi di pelosok desa atau pinggiran kota. Dan tidak main-main, jumlah uang hasil penipuannya bisa puluhan atau bahkan ratusan miliar.

Ini menandakan bahwa masih banyak sekali masyarakat Indonesia yang kurang melek terhadap investasi yang sebenarnya.

Nah, apa kamu juga ingin berinvestasi? Sebelum melakukannya, yuk kenali dulu apa saja ciri-ciri investasi bodong berikut ini:


Ciri-Ciri Investasi Bodong! Mengenal Penipuan Berkedok Investasi

A. Ciri-ciri Investasi Bodong

Ciri investasi penipuan alias tipu-tipu memang wajib kita kenali, gimana tidak niat hati mau memanfaatkan dana yang ada agar tambah banyak, eh malah kena tipu.

Rasanya pasti sakit, mirip kayak diselingkuhin, atau bahkan terasa lebih sakit dan ditambah emosi yang akan meledak-ledak.

Semua orang pasti tidak mau kena tipu, karenanya mari kita pelajari bersama ciri-cirinya di bawah ini:

1. Imbal Hasil Investasi Tidak Wajar

Untuk menarik perhatian calon korban, senjata paling ampuh bagi para penipu adalah memberikan iming-iming imbal balik investasi yang besar dalam waktu singkat.

Bagi orang awam, jika ditawari investasi dengan return sebesar 50% dalam 1 bulan, tentu akan terlihat sangat menarik. Bayangkan saja 100 juta akan menjadi 150 juta hanya dalam 1 bulan.

Belum lagi, selain imbal balik investasi yang tinggi pasti juga akan diiming-imingi risiko yang rendah. Bisa dikatakan mereka akan meyakinkan calon pembeli kalau investasinya pasti berhasil.

Tapi pada kenyataannya, mustahil investasi itu “pasti berhasil” dengan return setinggi itu. Bahkan suatu investasi yang mampu memberikan return 5% dalam 1 bulan saja itu sudah termasuk luar biasa.

Mungkin ada investasi dengan return 50% dalam 1 bulan, contohnya saham. Tapi, berbanding lurus dengan returnya, risiko saham juga sama besarnya.

Selalu ingat prinsip dasar dari suatu investasi, yaitu semakin tinggi potensi returnnya maka semakin tinggi pula risiko, begitupun sebaliknya.

2. Legalitas Usaha Dipertanyakan

Siapapun yang ada di Indonesia, wajib mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. Hukum di Indonesia mewajibkan semua pihak yang menyediakan layanan keuangan untuk terdaftar dan diawasi OJK.

Layanan keuangan itu termasuk penghimpunan dana dari masyarakat untuk investasi. Jadi, jika kalian ditawari investasi maka wajib sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jika mereka tidak mampu memberikan bukti yang layak, curigalah bahwa itu merupakan ciri-ciri investasi bodong.

Selain dari OJK, kamu juga perlu cek legalitasnya di otoritas lain seperti Bappebti, BKPM, dan Kemenkop-UKM. Jika ternyata tidak terdaftar di salah satunya, bisa dipastikan itu investasi illegal alias penipuan investasi.

3. Pengelolaan Dana Investasi Tidak Jelas

Ciri-ciri penipuan investasi yang ketiga adalah adanya indikasi pengelolaan dana investasi yang tidak jelas. Ini bisa kalian lihat dari caranya memberikan laporan investasi.

Dimanapun, seorang investor itu berhak mendapatkan laporan dan informasi penting lain seputar dana investasinya secara berkala, misal laporan pertumbuhan dana.

Jadi semisal mereka enggan memberikan laporan atau banyak beralasan, bisa jadi itu merupakan investasi bodong. Pasalnya, penipu biasanya hanya mengendapkan dana di rekening saja.

Setelah dana dirasa cukup banyak terkumpul dari orang lain, penipu akan kabur, menghilang, dan tidak ada kabar lagi.

Selain masalah pelaporan dana investasi, penipuan investasi biasanya tertutup dan berbelit-belit dalam memberikan informasi, misalnya informasi instrument investasi.

Dimana dana diinvestasikan? Berapa porsi investasinya? Berapa jangka waktunya? Dan informasi lain. Jikapun mereka memberikan informasi, coba saja cek kebenarannya!

4. Menggunakan Identitas Pihak Lain Tanpa Izin

Para penggiat investasi bodong biasanya juga mencatut nama besar atau foto diri pihak lain tanpa izin, misalnya nama badan tertentu, foto artis, ustad, atau tokoh masyarakat.

Tujuannya jelas untuk menarik perhatian calon korban. Secara psikologis, kita memang berkemungkinan lebih nyaman jika ada nama besar di dalamnya, atau bisa dikatakan merasa aman.

Jadi pencatutan nama dan foto pihak lain ini bisa menjadi senjata yang cukup ampuh bagi si penipu. Tapi jangan khawatir, kalian bisa cek dan ricek.

Kalian bisa perhatikan bagaimana mereka menggunakan pihak lain tersebut. Jika mereka mencatut foto, amati dengan benar apakah foto tersebut terlihat nyata, atau hanya mengambil dari Google saja.

5. Struktur Organisasi Tidak Jelas

Penipuan investasi walaupun mereka mengaku berbadan hukum, tapi tetap saja biasanya struktur organisasi yang dimiliki berantakan dan “gagal” profesional.

Kalau kalian tanya bagaimana struktur organisasinya, pasti hanya ada beberapa jawaban. Direktur, wakil direktur, manajer, dan karyawan.

Yakin badan hukum yang menawarkan investasi hanya segitu aja strukturnya? Dimana perencana dana? Analis pasar?

Hampir mustahil badan hukum investasi tidak memiliki analis pasar. Jikapun mereka punya, coba tanya latar belakang pendidikan, pengalaman, dan prestasinya? Lalu kalian konfirmasi jawaban mereka.

6. Menekankan Pada Perekrutan Anggota Baru

Investasi yang paling meragukan dan kemungkinan besar penipuan adalah adanya perekrutan anggota baru secara terus menerus. Bahkan, semua anggota akan diminta untuk merekrut anggota baru.

Model investasi seperti ini hanya mengandalkan setoran dana dari anggota baru yang bergabung, lalu dana tersebut diperlakukan sebagai keuntungan. Skema ini dikenal dengan istilah skema ponzi.

Skema ponzi diperkenalkan oleh Charles Ponzi dan terkenal pada tahun 1920. Sudah ada banyak kasus dimana skema ini merugikan investor, salah satunya kasus Bernard Madoff pada tahun 2008.


Dengan nama besarnya, Madoff berhasil mengelabuhi dan merugikan investor sebesar 65 Miliar Dollar. Akibat skandal investasi bodong ini, banyak lembaga yang gulung tikar, salah satunya JEHT Foundation.

Belajar dari skandal di atas, jika kalian menemukan ciri-ciri investasi bodong semacam ini, ada baiknya untuk menghindari, jangan ambil risiko walau mereka menawarkan return yang besar.

B. Tips Terhindar Dari Penipuan Investasi

Ciri-ciri investasi bodong dan penipuan investasi telah kalian ketahui, tapi benarkah kalian akan mampu menyadari itu?

Bagaimana jika si penipu mampu menutupinya dengan cermat seperti yang dilakukan oleh Bernard Madoff?

Walaupun kalian telah mengetahui ciri-ciri investasi abal-abal, jangan lantas mengendorkan waspada. Buktinya para investor yang ditipu Madoff, para korban bukanlah investor amatir lho.

Kuncinya, tetap logis dan waspada. Logis berpikir dan jangan tergiur dengan return, tetap ingat prinsip investasi di atas.

C. Investasi Yang Aman

OJK mengatakan bahwa belakangan ini investasi penipuan makin marak, dan pihaknya semakin gencar membasmi investasi bodong yang sangat merugikan tersebut.

Tapi walaupun penipuan semakin marak, jangan khawatir karena masih banyak investasi yang legal dan tidak menipu, baik investasi online maupun offline.

Saat ini, hanya dari smartphone saja kalian bisa investasi. Banyak platform yang memfasilitasi, mau investasi reksadana? Forex? Atau investasi lain? Semua bisa.

Contoh investasi reksadana, kalian bisa berinvestasi secara online dengan Bareksa, Bibit, Tokopedia, dan masih banyak lagi.

Pokoknya dimanapun kalian mau investasi, baik online maupun offline, wajib hukumnya untuk cek dan ricek dulu. Pastikan platform investasi tersebut memiliki ijin dari pihak berwenang.

D. Laporkan Jika Terjadi Penipuan Investasi

Jika kalian meyadari adanya ciri-ciri investasi bodong seperti di atas, dan cukup yakin kalau itu penipuan maka jangan ragu untuk melaporkannya walau itu belum tentu benar.

Dimana melaporkannya? Untuk melaporkan indikasi investasi bodong, kalian bisa telepon kontak OJK ke nomor 157, atau ke email konsumen@ojk.go.id dan waspadainvestasi@ojk.go.id.

Selain itu, kalianpun bisa mempublikasikan keluhan atau laporan indikasi penipuan tersebut ke www.lapor.go.id. Situs ini merupakan situs resmi yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden, KemenPAN-RB RI, dan Ombudsman RI.

Dalam situs tersebut terintegrasi dengan Kementerian, Lembaga, dan departemen di seluruh Indonesia. Jadi laporan kalian dapat diteruskan ke pihak yang berwenang.

Siapa saja dapat membuat akun dan membuat laporan di situs tersebut. Jadi jangan ragu dan jangan takut untuk membuat laporan, ayo bantu meminimalisir korban penipuan investasi!

-----
Oke gaes, itulah ciri-ciri investasi bodong dan cara mengenali penipuan investasi yang marak terjadi di Indonesia. Semoga artikel di atas bermanfaat dan membantu kalian menjauhi investasi abal-abal. Jangan lupa share artikel ini juga ya, thanks dan salam sukses.