Istilah Penting Dalam Reksa Dana! Wajib Tahu Sebelum Investasi

Bagi pemilik modal yang baru akan mencoba berinvestasi, reksa dana merupakan instrumen yang tepat. Selain karena instrumen investasi yang dikenal memiliki risiko rendah, untuk memulainya juga cukup murah meriah. Hanya dengan Rp. 100.000 sudah bisa berinvestasi.

Di samping itu, persyaratan dan cara melakukannya juga tidak sulit, siapa saja yang sudah dewasa bisa melakukan investasi reksa dana. Hanya saja, ketakutan masyarakat atas investasi masih menjamur, tidak hanya pada reksa dana namun pada instrumen investasi lainnya pula. Jika dilihat, alasan sebenarnya sangat sederhana, yaitu karena kurangnya pemahaman.

Apa kalian juga takut berinvestasi karena minimnya pemahaman? Jika iya, membaca artikel ini akan bermanfaat untuk kalian, mari kita mulai sedikit demi sedikit, kita mulai dari istilah-istilah penting dalam reksa dana terlebih dahulu. Silahkan simak penjelasannya berikut ini:

Istilah Penting Dalam Reksadana

1. Manajer Investasi (MI)

Dalam dunia reksa dana, manajer investasi atau sering disingkat MI adalah pihak yang ahli dan profesional dalam bidang investasi dimana tugasnya adalah mengelola investasi reksa dana investor. Manajer investasi biasanya berbentuk perusahaan dan wajib diawasi oleh ototritas yang berwenang. Apa maksudnya mengelola? Maksudnya adalah wewenang untuk menyalurkan dana yang terkumpul dari reksa dana untuk disalurkan pada instrumen investasi.

Di Indonesia sendiri, ada banyak sekali Manajer Investasi yang kredibel dengan berbagai macam produk reksa dana. Bahkan ada pula yang menyediakan reksa dana dengan sistem syariah, ini cocok bagi umat Islam yang khawatir reksa dananya disalurkan pada sektor yang tidak sesuai dengan syariat.

2. Unit Penyertaan (UP)

Unit penyertaan atau sering disingkat UP merupakan satuan dalam dunia reksa dana. Misalnya, jika kalian membeli emas satuannya bisa gram atau kilogram, nah jika kalian beli reksa dana maka satuannya adalah UP. Ketika kalian membeli reksa dana katakanlah Rp. 10.000.000, nanti jumlah investasi tersebut akan dikonversi menjadi Unit Penyertaan, menjadi berapa UP bisa kalian lihat di sistem manajemen atau Surat Konfirmasi Transaksi.

3. Nilai Aktiva Bersih (NAB)

Perlu digarisbawahi, NAB tidak menggambarkan harga dari suatu reksa dana. Namun, NAB merupakan  total aset dari suatu reksa dana yang mencerminkan  total dana kelolaan yang terkumpul dari para investor, nilai pasar investasi itu sendiri, termasuk juga jika ada dividen, kupon obligasi, dan biaya-biaya yang terkandung dalam reksa dana.

Dalam prakteknya, mungkin kalian akan mendengar istilah NAB reksa dana dan NAB Manajer investasi. Jika NAB reksa dana, maksudnya seperti yang sudah saya jelaskan di atas, yaitu nilai aset dari suatu reksa dana tertentu, misalnya reksadana saham, atau reksadana pasar uang, atau yang lain. Tapi jika NAB manajer investasi, itu maksudnya nilai aset dari total produk reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi

4. Nilai Aktiva Bersih Per Unit Penyertaan (NAB/UP)

Ini mencerminkan berapa nilai aset dari unit penyertaan yang kalian miliki, untuk menghitungnya tinggal kalian bagi antara NAB reksa dana dengan Unit Penyertaan reksa dana. NAB/UP merupakan patokan dari setiap transaksi reksa dana, bisa dibilang harga dari reksa dana itu sendiri. Karena NAB reksadana bisa berubah-ubah setiap harinya sesuai kondisi pasar, berarti NAB/UP juga dapat berubah-ubah setiap harinya.

5. Redemption

Redemption adalah istilah untuk menyebut biaya yang timbul ketika penjualan atau pencairan UP reksadana. Singkatnya redemption itu ya biaya penjualan reksadana. Untuk berapa biayanya tergantung manajer investasinya.

6. Subscription

Kebalikan dari redemption, subscription adalah biaya pembelian reksa dana. Dan jumlahnya juga tergantung kebijakan dari manajer investasi, biasanya sih antara 0% sampai 5%.

7. Portofolio Efek

Portofolio efek merupakan kumpulan bentuk investasi yang dilakukan oleh manajer investasi menggunakan dana kelolaan reksa dana. Misalnya gini, reksa dana saham yang diinvestasikan oleh manajer investasi pada saham perusahaan A, Perusahaan B, perusahaan C, dan pada instrumen pasar uang. Jadi itulah yang disebut portofolio efek, kumpulan aset investasi yang dilakukan.

Lebih mudahnya jika kalian analogikan sebuah komputer, dimana terdiri atas monitor, CPU, keyboard, mouse, dan lain sebagainya. Bagian-bagian itulah yang membentuk komputer, sama halnya dengan reksa dana yang dibentuk oleh beberapa investasi.

8. Prospektus

Kalau kalian akan membeli reksa dana, atau sedang memilih-milih mana yang mau dibeli, oleh manajer investasi pasti akan disediakan sebuah data yang disebut prospektus. Nah, yang dimaksud dengan prospektus itu sendiri adalah sebuah data yang berisi informasi detail mengenai reksa dana.

Tips untuk kalian agar efektif dalam mempelajari prospektus, fokuskan pada informasi tentang (1) manajer investasi untuk melihat track recordnya, (2)Tujuan, kebijakan, dan pembatasan investasi untuk melihat kebijakan dari reksadana, (3) Manfaat dan risiko investasi, (4) Alokasi dan imbalan jasa manajer investasi dan pihak terkait, (5) Hak pemilik UP reksadana, (6) Pembubaran dan likuidasi reksadana, dan (7) Syarat, tata cara pembelian, penjualan, dan pengalihan investasi.

9. Transaksi Disbursement

Sebuah transaksi pelunasan ataupun pembayaran sebagian unit yang dimiliki oleh investor. Transaksi ini diinstruksikan oleh manajer investasi kepada Bank Kustodian yang akan diberikan kepada para investor.

10. Transaksi Switching

Transaksi untuk mengalihkan dari satu jenis reksa dana ke reksa dana lainnya, baik sebagian maupun seluruhnya.

11. Bank Kustodian

Bank Kustodian merupakan pihak lembaga keuangan yang ditunjuk untuk melakukan tugas sebagai administrator, pengawas, dan penjaga serta menyimpan aset dari reksa dana. Jadi, aset reksadana kalian disimpan oleh Bank Kustodian, bukan manajer investasi karena tugas dari MI hanyalah mengelola dana reksa dana itu sendiri, termasuk memilih mana instrumen yang paling aman dan menjanjikan.

Banyak bank-bank ternama di Indonesia yang ditunjuk sebagai Bank Kustodian, dengan ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank umum dapat memposisikan dirinya sebagai Bank Kustodian, contohnya adalah Bank BCA, BRI, Mandiri, CIMB Niaga, Danamon, Bukopin, BNI, dan bank-bank lain.

12. Kontrak Investasi Kolektif (KIK)

KIK merupakan kontrak antara manajer investasi dengan Bank Kustodian yang menetapkan hak dan tanggung jawab di masing-masing pihak. Apa saja hak dan tanggung jawabnya? Seperti yang sudah saya jelaskan pada poin-poin sebelumnya, dibaca sekali lagi ya!

13. Fund Fact Sheet (FFS)

FFS adalah laporan khusus yang menyediakan informasi terkait dengan pengelolaan dana reksa dana. Kalau kalian sedang memilih-milih reksa dana, selain akan disediakan prospektus juga akan disediakan FFS ini.

Apa saja informasi pengelolaan dana itu? Beberapa informasi penting dari FFS yang akan bermanfaat untuk kalian meliputi informasi jumlah dana kelolaan dan unit penyertaan terbaru, informasi harga dan kinerja reksa dana, informasi pembandingan reksa dana dengan pembanding yang relevan, portofolio efek, dan informasi terkait risiko.

Sudah Siapkah Kalian Berinvestasi?

Setelah memahami istilah-istilah penting dalam reksa dana di atas, sebagai pemula kalian sudah siap melakukan investasi. Mulailah dengan dana yang kecil dulu untuk mencari pengalaman, karena ilmu terbaik itu berasal dari pengalaman!

Oke ya kawan-kawan semuanya, itulah beberapa istilah penting dalam reksa dana. Semoga penjelasan di atas bermanfaat dan membantu kalian dalam memahami dunia reksadana. Jangan lupa untuk share artikel ini juga ya, thanks dan salam sukses.